Jembatan Layang Rawan Pelanggaran



Oleh: M. Nurfahrul Lukmanul Khakim
(Mahasiswa Universitas Negeri Malang)

            Jembatan layang yang seharusnya digunakan untuk mengurai kemacetan ternyata memicu masalah baru. Pelanggaran di jembatan layang kerap dilakukan oleh pengendara motor tak bertanggungjawab. Kejadian ini sering terjadi di Jembatan Layang Jalan A. Yani Malang dan Jalan Martadinata Kota Lama. Jalan A. Yani memang padat karena posisinya sebagai pintu gerbang utara kota Malang sedangkan kawasan Kota lama Malang ialah salah satu jantung ekonomi kota Malang karena dekat dengan pasar besar dan pintu masuk bagi transportasi dari daerah selatan kabupaten Malang. Otomatis daerah ini sangat ramai. Untuk mengatasi kemacetan, maka dibangun jembatan layang di kedua jalan tersebut.
Jembatan layang baik di Jalan A. Yani maupun Martadinata dikhususkan bagi mobil dan kendaraan roda empat. Tetapi sering terjadi pelanggaran di jembatan layang Jalan Martadinata karena banyak pengendara motor yang menerobos. Padahal sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas yang melarang kendaraan roda dua melewati jembatan ini. Apabila pelanggaran ini dibiarkan, maka bisa membahayakan banyak pengguna Jalan Martadinata. Apalagi kawasan ini ramai dengan kendaraan, pejalan kaki, dan kereta api. Akan ada banyak nyawa yang terselamatkan, jika pengawasan dan peraturan dipatuhi bersama dengan tertib.

dimuat koran Surya: Sabtu, 30 Juli 2016

Comments

Popular posts from this blog

Monolog Waktu

Jangan Buang Putung Rokok Sembarangan

Mengenal Data Tekstual