Jembatan Layang Rawan Pelanggaran
Oleh: M.
Nurfahrul Lukmanul Khakim
(Mahasiswa Universitas
Negeri Malang)
Jembatan
layang yang seharusnya digunakan untuk mengurai kemacetan ternyata memicu
masalah baru. Pelanggaran di jembatan layang kerap dilakukan oleh pengendara
motor tak bertanggungjawab. Kejadian ini sering terjadi di Jembatan Layang
Jalan A. Yani Malang dan Jalan Martadinata Kota Lama. Jalan A. Yani memang
padat karena posisinya sebagai pintu gerbang utara kota Malang sedangkan
kawasan Kota lama Malang ialah salah satu jantung
ekonomi kota Malang karena dekat dengan pasar besar dan pintu masuk bagi
transportasi dari daerah selatan kabupaten Malang. Otomatis daerah ini sangat
ramai. Untuk mengatasi kemacetan, maka dibangun jembatan layang di kedua jalan tersebut.
Jembatan layang baik di Jalan A. Yani maupun Martadinata
dikhususkan bagi mobil dan kendaraan roda empat. Tetapi sering terjadi
pelanggaran di jembatan layang Jalan Martadinata karena banyak pengendara motor
yang menerobos. Padahal sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas yang melarang
kendaraan roda dua melewati jembatan ini. Apabila pelanggaran ini dibiarkan,
maka bisa membahayakan banyak pengguna Jalan Martadinata. Apalagi kawasan ini
ramai dengan kendaraan, pejalan kaki, dan kereta api. Akan ada banyak nyawa
yang terselamatkan, jika pengawasan dan peraturan dipatuhi bersama dengan tertib.
dimuat koran Surya: Sabtu, 30 Juli 2016
Comments
Post a Comment