Museum harus Dipertegas
Selama
4 dasawarsa, museum-museum Indonesia telah mengalami kasus perampokan sebaanyak
20 kali. Sepertinya pemerintah kurang belajar dari sejarah karena tiap kasus
perampokan pada museum selalu berujung pada jalan buntu. Berita tentang
kejadian miris itu hanya ramai menghiasi media massa di awal-awal saja, lalu
surut beberapa minggu kemudian.
Tepat setahun yang lalu Museum
Nasional Indonesia baru saja kehilangan 4 artefak emas dari masa Kerajaan
Mataram dan Majapahit. Hal ini sungguh ironis karena jika keamanan museum
terbesar di Indonesia itu bisa dibobol oleh para pencuri amatir, bagaimana
dengan museum lainnya yang tersebar di seluruh penjuru tanah air?
Di Museum Sonobudoyo, Jogjakarta |
Saya sempat miris ketika berkunjung
ke Museum Kambang Putih Tuban, banyak artefak sejarah yang hilang dengan alasan
kecurian dan berbagai alasan tak masuk akal lainnya. Hal yang sama sering saya
jumpai di museum daerah lainnya.
Keamanan museum harus dipertegas dengan
hukum dan sarana yang terpadu. Museum harus lebih dilindungi dengan
perundang-undangan yang bisa membuat efek jera. Undang-undang museum dan cagar
budaya saat ini masih kurang berpihak pada sejarah dan negara. Sarana keamanan
harus ditingkatkan dengan pelayanan petugas dan sistem teknologi keamanan yang
terpadu.
Perbaikan museum ini dapat dilakukan
dalam jangka panjang dan berkala. Museum seharusnya menjadi tuan rumah bagi
negeri sendiri. Museum ialah simbol bagi suatu bangsa dalam menghargai masa
lalu dan menjaga warisan peradaban bangsa. Bangsa yang tidak belajar pada
sejarah ialah bangsa yang tidak beradab karena terus mengulang kesalahan yang
sama.
Sekali lagi, keamanan dalam menjaga
cagar budaya bangsa ini harus diintropeksi lebih tegas. Melalaikan sejarah
berarti menolak untuk menjadi bijaksana. Jika perampokan ini terus berlanjut,
otomatis Indonesia akan kehilangan jati dirinya karena semua bukti pengingat itu
masa lalu telah hilang.
Oleh: M. Nurfahrul Lukmanul Khakim
(Mahasiswa Universitas Negeri
Malang)
Comments
Post a Comment