Balai Desa bukan Tempat Bermain
Oleh: M. Nurfahrul
Lukmanul K.
(Dosen Universitas Negeri Malang)
Balai desa merupakan pusat aktifitas
sosial dan politik di desa. Namun apa jadinya jika balai desa menjadi tempat
bermain atau olahraga? Hal ini terjadi di Balai Desa Campurejo, Kecamatan
Rengel, Kabupaten Tuban. Balai desa tersebut sering dijadikan lahan bermain dan
olahraga, bahkan ada meja tenis di tengah balai desa tersebut. Mungkin
alasannya adalah untuk menjadikan balai desa lebih semarak, daripada kosong dan
sepi terus. Balai desa umumnya hanya ramai saat ada kegiatan pilkades atau
rapat besar desa yang merupakan acara tahunan.
Balai desa yang sepi umumnya harus
tetap dirawat dan dihormati, dengan tidak menjadikannya lahan bermain karena
dikhawatirkan balai desa tersebut akan rawan rusak. Balai desa adalah tempat
sakral yang patut untuk dijaga sesuai fungsinya yaitu tempat musyawarah warga
dan aparatur desa. Sebaiknya disediakan lahan bermain atau olahraga di tempat
lain agar tidak merusak balai desa. Warga desa bisa mengadakan kegiatan lain
seperti pelatihan budidaya tanaman atau kewirausahaan untuk menyemarakkan balai
desa. Bukankah setiap bangunan yang digunakan sebagaimana fungsinya justru akan
lebih membawa manfaat bagi banyak warga?
Comments
Post a Comment